Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KI & KD Kurikulum Darurat Kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Kondisi Khusus Darurat Pandemi Covid-19 Kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

 
Kurikulum Darurat ini lebih sederhana atau lebih sedikit isinya dibandingkan dengan Kurikulum 2013 Revisi, dimana pada Kurikulum Darurat ini tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan oleh Peserta Didik.

Hal tersebut dijelaskan secara resmi berdasarkan Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus dan Keputusan Balitbang & Perbukuan Nomor 018/H/KRs/2020 tentang KI & KD Kurikulum 2013 PAUD,Dikdas,Dikmen Kondisi Khusus.
Secara umum, tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu:
  1. Kompetensi Sikap Spiritual.
  2. Sikap Sosial
  3. Pengetahuan
  4. Keterampilan.

Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran Intrakurikuler, Kokurikuler, dan/atau Ekstrakurikuler.

Download Daftar KI & KD K13 Kondisi Darurat Kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK



Berikut ini adalah link unduh Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Darurat Kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK:

Semoga bermanfaat. Silakan sebar atau bagi kepada rekan guru-guru lainnya. Terima kasih.
 

Post a Comment for "KI & KD Kurikulum Darurat Kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK "