Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Corona dan Shalat Idul Fitri di Rumah



Wabah pandemi Covid-19 mengubah banyak hal pada kita. Selain kita dipaksa melakukan banyak hal dari rumah seperti bekerja dan belajar dari rumah, kita juga dipaksa beribadah di rumah.

Lain halnya dengan kaum ibu-ibu yang biasa beribadah di rumah, para bapak-bapak tentunya lebih sering beribadah di masjid atau mushola, dengan adanya Corona sedikit mengubah kebiasaan.

Misalnya di Ramadan ini  salat tarawih dikerjakan di rumah, pun begitu salat Jumat serta salat wajib lainnya.

Bahkan, pelaksanaan salat idul Fitri bisa menjadi sejarah, dikerjakan di rumah.

Memang sebuah pemandangan yang sangat langka. Namun langkah ini dilakukan untuk sebuah upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19 yang vaksinnya belum ditemukan ini.

Oh iya, kita bersiap untuk kehidupan new normal, ya. Kita akan berdamai dengan virus. Hidup dengan melakukan kegiatan seperti sebelumnya, namun dengan perilaku-perilaku yang agak berbeda. Melakukan kegiatan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti membiasakan pakai masker, rutin cuci tangan, dan lainnya.

Sampai kapan? Ya sampai vaksinnya ditemukan. Kemungkinan terburuknya, bisa sampai dua tahun mendatang.

Terbayangkan ya selama itu kita harus melakukan banyak hal yang sebelumnya menjadi hal yang aneh.

Sebab semua ini cobaan. Virus Covid-19 yang dulunya dianggap remah dan remeh menjadi hal yang dapat mengubah tatanan negara bahkan dunia.

Di Indonesia sendiri, terhitung 22 Mei telah mencapai 20ribuan positif Corona. Angka ini tentunya angka yang terdeteksi. Yang tidak terdeteksi jauh lebih besar.

Akankah kita sanggup melewati kondisi-kondisi di atas? Yang berat itu membentuk kebiasaan. Setelah menjadi kebiasaan, yang tidak kalah berat adalah mengubah kebiasaan.

Idul Fitri di Rumah



Kembali ke topik di atas, bahwa Idul Fitri 1441 H kali ini bisa menjadi sebuah sejarah. Pelaksanaan di rumah. Ya, seumur-umur saya baru kali ini akan melaksanakan salat id di rumah dengan keluarga. Biasanya di masjid atau di lapangan. Namun kali ini berbeda.

Pelaksanaan salat idul Fitri di rumah hukumnya boleh. Bahkan wajib jika daerah kota merupakan zona merah. Artinya di sana banyak kasus positif Corona.

Tidak usah aneh dengan pelaksanaannya. Secara hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan kebijakan tentang anjuran ibadah salat idul Fitri di rumah.

Hal ini bertujuan agar menghindari mudharat yang lebih besar jika melakukan salat idul Fitri di masjid atau lapangan.

Dalam fikih Islam, menghindari mudharat lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.

Toh, bagaimanapun juga, salat id merupakan ibadah sunah. Lha wong ibadah wajib saja boleh dikerjakan di rumah saat pandemi begini, apatah lagi ibadah sunah.

Jangan lupa segera mempersiapkan diri untuk pelaksanaan salat idul Fitri di rumah. Halo informasi. Dapatkan ilmunya.

Pelaksanaannya sedikit berbeda dengan salat Jumat. Kalau salat Jumat khutbah dulu baru salat, sementara salat idul Fitri salat dulu baru khutbah.

Jangan lupa, di rakaat pertamanya dilakukan 7 kali takbir dan 5 kali takbir di rakaat pertama.

Dan khutbahnya pun tidak wajib. Boleh khutbah boleh tidak. Namun jika bermaksud mengadakan khutbah, perhatikan rukun-rukunnya.

Post a Comment for "Corona dan Shalat Idul Fitri di Rumah"