9 Menit Bikin NPWP
Akhirnya saya punya NPWP. Awalnya malas bikin. Ah, palingan lama, ribet, dan bertele-tele bikinnya. Seperti kebanyakan pelayanan umum lainnya. Karena terdesak, mau tidak mau saya bikin juga.
Setelah membawa persyaratan yang cukup humanis, karena ada beberapa pilihan, saya kemudian mendaftar dengan syarat yang cukup simpel, yaitu
Fotocopy KTP dan
Fotocopy Slip Gaji.
Memang cuma dua itu untuk NPWP Swasta atau perorangan.
Setelah dapat formulir pengajuan, saya mengisinya dengan dipinjami pena sama petugas, kemudian antri.
Petugas cukup cekatan melayani warga. Termasuk warga yang bertanya syarat - syarat pembuatan NPWP. Meskipun sudah di tempel di pintu masuk, warga sepertinya lebih memilih bertanya langsung ke petugas. Untungnya, petugas pun dengan lancar menjelaskan syarat-syarat berdasarkan peruntukan NPWP. Ada yang untuk usaha, pribadi, dan lainnya.
Saat itu ada 4 orang warga yang mengurus, 2 orang antrian di depan saya, dan seorang ibu-ibu antrian do belakang saya.
Saya masuk kantor KP2KP pukul 10.23 dan keluar pukul 10.32 alias 9 menit saya mengurus hingga selesai. Betul-betul memudahkan pelayanan yang cepat dan cekatan seperti ini. Pelayanan publik yang hemat waktu dan biaya. Karena, mengurusnya gratis... tis....
Post a Comment for "9 Menit Bikin NPWP"
Kata Pengunjung: