Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tragedi Kebohongan Intelektual

Dunia pendidikan kembali riuh karena kabar negatif. Kali ini penyebabnya adalah kebohongan yang dilakukan oleh seorang ilmuwan. Adalah Dwi Hartanto, sosok yang diharapkan publik sebagai "the next Habibie" di bidang kedirgantaraannya dengan banyak prestasinya adalah sebuah kebohongan.
Dari grafis Liputan 6, setidaknya ada beberapa kebohongan yang dilakukan Dwi. Dwi mengaku menempuh S1 di Universitas Teknologi Tokyo, Jepang. Sebenarnya, S1 ditempuh di Akademi Perindustrian Yogyakarta. Kabar menyebutkan bahwa Dwi mendapat beasiswa S2 dari pemerintah Belanda, ternyata beasiswa itu didapat dari Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemkominfo) Indonesia. Mengaku pernah mendapat juara dalam lomba riset juga adalah bohong. Kenyataannya dia tidak pernah menang lomba. Mengaku merancang pesawat jet tempur Generasi 6, padahal faktanya tidak sedang merancang pesawat jet. Dwi juga dikabarkan kandidat doktor di bidang Space Technology and Rocket Development padahal penelitiannya di bidang Interactive Intellegence. Saat diundang dalam sebuah acara televisi swasta, Dwi juga mengaku menjadi asisten profesor, nyatanya tidak. Klarifikasi dilakukan sendiri oleh Dwi melalui media sosial.
Sederet kebohongannya itu disayangkan banyak pihak. Mengapa Dwi mau melakukan kebohongan? Atas dasar harga diri. Supaya dibilang hebat, pintar, dan berprestasi. Bermaksud mendapatkan keuntungan jika memiliki prestasi sebanyak itu. Minimal diperhitungkan oleh Indonesia. Bisa saja dikemudian hari mendapat panggilan untuk sebuah tawaran pekerjaan tertentu. Hal ini pernah terjadi pada banyak ilmuwan Indonesia yang berprestasi diluar negeri kemudian balik ke negeri sendiri. Sebut saja Archandra yang kini menjabat wakil menteri ESDM. Dulunya, Archandra tinggal di Amerika. Berprestasi, cerdas, dan memiliki banyak hak paten. Atas kecerdasan itu, Archandra dipanggil untuk diangkat sebagai menteri ESDM. Sayangnya, Archandra memiliki paspor ganda atau sudah diakui sebagai warga negara Amerika. Kewarganegaraannya pun menjadi masalah. Jabatan menteri Archandra kemudian ditangguhkan. Hingga akhirnya Archandra 'hanya' menjabat sebagai wakil menteri.

Perbuatan Dwi tentu saja sebuah kesalahan yang mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. KBRI Belanda kemudian mencopot penghargaan yang pernah diberikan kepada Dwi.

Sebenarnya kebohongan dilakukan Dwi bukanlah hal yang baru. Banyak ilmuwan atau akademisi di Indonesia melakukan hal yang serupa, namun dalam bentuk yang berbeda. Modus paling sering adalah plagiasi.
Kebohongan intelektual yang cukup mencolok salah satunya plagiarisme yang dilakukan oleh Anggito Abimanyu, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (UGM) pada artikel yang terbit di Kompas 10 Februari 2014 dengan judul Gagasan Asuransi Bencana yang diduga plagiat dari artikel di Kompas 21 Juli 2006. Meskipun tidak seluruhnya copy paste, namun beberapa bagian cukup membuat geger ranah pendidikan kala itu. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama itu pun secara ksatria kemudian mundur sebagai dosen UGM.

Begitu juga yang dilakukan oleh Afi Nihaya Fatadisa yang juga melakukan plagiarisme atas tulisannya 'Agama Warisan' yang mencatut tulisan dari Mita Handayani. Tulisan-tulisan Afi membuatnya tenar. Diundang bertemu langsung oleh presiden. Sosoknya diulas oleh koran nasional. Pernah pula diundang diskusi dengan dosen-dosen UGM. Dielu-elukan dan menuai sanjungan. Namun kemudian kekaguman pada sosok Afi pudar lantaran ketahuan beberapa tulisan bukan asli buah pikirnya.

Di dunia akademis, plagiat masih menjadi musuh yang menakutkan. Fenomena di atas hanya beberapa saja yang terungkap. Ibarat fenomena gunung es. Puncak yang terlihat hanya sedikit. Sementara, yang tidak tampak lebih banyak. Banyak pihak yang tidak bisa menghindari dari palgiarisme ini.  Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan (KBBI online). Bisakah dikatakan plagiat, guru yang mengambil Rencana Perencanaan Pembelajaran (RPP) dari internet secara utuh yang kemudian hanya diganti nama sekolah dan nama guru? Wallahu ‘alam.

Ranah pendidikan kita masih banyak menghadapi masalah, selain masalah plagiarisme ini. Salah satunya adalah kasus ijazah palsu. Tidak kuliah, tapi punya ijazah. Kuliah belum selesai, ijazah bisa didapat. Dengan membayar sejumlah uang, ijazah pun bisa diberi nama. Tidak perlu repot lama-lama menempuh pendidikan. Kadang, modusnya untuk kelengkapan mencalonkan diri sebagai pejabat publik. Teranyar, kasus ijazah palsu oleh anggota DPR kabupaten Serang sebagai syarat mencalonkan diri sebagai anggota dewan pada 2014 lalu. Tiga tahun kemudian atau di tahun 2017, baru kasus itu terungkap.

Begitulah jika ijazah hanya dimaknai sebagai selembar kertas. Tidak ada tanggungjawab moral dalam kepemilikannya. Bangga menyandang gelar sarjana, doktor, atau profesor tanpa dibarengi kemampuan intelektual yang memadai. Ini pula yang menjadi watak orang-orang Indonesia yang lebih senang dengan hal-hal yang instan, mudah, dan tidak perlu bekerja keras dalam mencapainya. Padahal yang demikian pada akhirnya tidak membawa kebaikan pada pelakunya.

Post a Comment for "Tragedi Kebohongan Intelektual"